Delegasi Indonesia yang terdiri dari perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan Kementerian Luar Negeri RI menghadiri the 1st Meeting of the ASEAN Ministers/Attorneys-General of the Central Authorities on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (1st AMAG-MLAT) pada tanggal 22 November 2023 di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam.
Pertemuan ini dihadiri oleh menteri dan jaksa agung atau pejabat tinggi yang mewakili dari negara-negara ASEAN dan membahas kebijakan bersama untuk memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara melalui mekanisme bantuan timbal balik dalam masalah pidana atau mutual legal assistance in criminal matters (MLA) di antara negara-negara ASEAN.
Jaksa Agung Brunei Darussalam, Dato Ahmad Isa memimpin jalannya pertemuan dan telah menghasilkan joint statement yang memuat komitmen bersama untuk memperkuat penerapan perjanjian MLA ASEAN.
Pertemuan ini merupakan pertemuan pertama tingkat menteri setelah elevasi Perjanjian MLA se-ASEAN menjadi Dokumen ASEAN. Selesainya proses elevasi ini dapat mempererat kerja sama penegakan hukum lintas negara dalam lingkup ASEAN dan membuka peluang kerja sama dengan negara lainnya di luar ASEAN.
Peran aktif Indonesia pada pertemuan 1st AMAG-MLAT
“Perjanjian MLA ASEAN ini dapat diaksesi oleh negara di luar ASEAN, namun Indonesia memandang aksesi tersebut perlu tetap memperhatikan kepentingan negara-negara ASEAN sejalan dengan cetak biru ASEAN Political-Security Community (APSC) Tahun 2025,” ujar Cahyo R. Muzhar, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum yang hadir selaku Ketua Delegasi Indonesia.
“Karenanya, negara di luar ASEAN perlu memiliki hubungan yang erat dengan negara-negara ASEAN sebelum mengaksesi Perjanjian MLA ASEAN, misalnya telah menjadi partner eksternal ASEAN,” lanjut Cahyo.
Meskipun ini merupakan pertemuan pertama, forum serupa yang diikuti oleh level pejabat tinggi masing-masing instansi Otoritas Pusat di lingkup ASEAN telah menghasilkan sejumlah kemajuan.
“Pertemuan Senior Officials' Meeting of the Central Authorities on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (SOM-MLAT) yang telah dilaksanakan pada tahun 2021 dan 2022 menghasilkan kemajuan, antara lain perlunya keseragaman dokumen permintaan MLA,” ujar Cahyo dalam butir intervensi Indonesia.
“Indonesia telah secara riil mendukung program ini dengan menjadi tuan rumah pertama kegiatan working group di Bali pada tanggal 16 dan 17 Maret 2023 dan menghasilkan format permintaan MLA se-ASEAN yang seragam,” sambung Cahyo.
Tidak hanya itu, Indonesia juga telah secara aktif berdiskusi dengan konsultan UNODC pada tanggal 6 November 2023 guna memberikan kontribusi nyata pada program penyeragaman dokumen permintaan MLA ini.
Keanggotaan penuh Indonesia pada FATF
Pertemuan juga dimanfaatkan oleh Delegasi Indonesia untuk mengumumkan status keanggotaan penuh Indonesia pada organisasi Financial Action Task Force (FATF). FATF merupakan organisasi internasional yang memuat sejumlah rekomendasi anti tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme (TPPT) yang diakui oleh dunia internasional.
“Keanggotaan penuh Indonesia pada FATF menandakan Indonesia telah beberapa langkah lebih maju dalam menerapkan rezim anti TPPU dan TPPT baik dari segi regulasi maupun implementasi,” tutup Cahyo.