News Index

CENTRAL AUTHORITY OF REPUBLIC INDONESIA

6138580955997259254

Pemerintah Republik Indonesia menyerahkan Warga Negara (WN) Rusia, Alexander Vladimirovich Zverev, kepada Pemerintah Federasi Rusia. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Kementerian Hukum (Kemenkum) Widodo mengatakan, penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan Pemerintah Federasi Rusia. "Penyerahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan ekstradisi yang diajukan oleh Pemerintah Federasi Rusia kepada Pemerintah Indonesia pada tanggal 29 Juni 2022," ujar Widodo di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kamis (10/9/2025).

Alexander dikembalikan ke negaranya untuk diproses hukum. Ia terjerat beberapa kasus hukum, yakni penyuapan, korupsi, dan Undang-undang ITE. Seluruh tindak pidana itu dilakukan di Rusia, dengan demikian, Indonesia tidak memiliki kewenangan hukum untuk melakukan penuntutan secara mandiri terhadapnya.

Ekstradisi ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi, dan setelah diterbitkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tertanggal 2 Juni 2025. Ketentuan tersebut mengabulkan permohonan ekstradisi dan menunjuk Menteri Hukum Republik Indonesia sebagai otoritas pusat untuk melaksanakan penyerahan Alexander kepada pihak pemohon "Keputusan Presiden ini diterbitkan berdasarkan pertimbangan dari Menteri Hukum, Menteri Luar Negeri, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Jaksa Agung Republik Indonesia," ucap dia. Pihak imigrasi melakukan ekstradisi dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.

"Penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta sesuai dengan standar hukum nasional dan internasional," ucap Widodo. Alexander ditangkap Polda Metro Jaya pada tahun 2022. Ia diduga terlibat dalam berbagai kejahatan yang meliputi empat pasal. Pasal tersebut berkaitan dengan adanya penyuapan (bribery), Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, dan Undang-undang ITE.

Logo AHU 2
 
Directorate of Central Authority and International Law
DIRECTORATE GENERAL OF LEGAL ADMINISTRATIVE AFFAIRS
 

Jl. H.R. Rasuna Said Kav 6-7, Kuningan
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940
Indonesia

Logo AHU 2
 
 
Directorate of Central Authority and International Law
DIRECTORATE GENERAL OF LEGAL ADMINISTRATIVE AFFAIRS
   


Copyright © Data Center and Information Technology
Ministry of Law - Republic of Indonesia