Informasi Secara Berkala adalah Informasi Publik yang wajib diumumkan kepada publil secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali
Informasi Secara Berkala adalah Informasi Publik yang wajib diumumkan kepada publil secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali
|
|
Directorate of Central Authority and International Law
DIRECTORATE GENERAL OF LEGAL ADMINISTRATIVE AFFAIRS
|
Jl. H.R. Rasuna Said Kav 6-7, Kuningan
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940
Indonesia